Bantah Tuntutan Demonstran, KPU Kabupaten Blitar Pastikan Netralitas di Pilkada 2024

Bantah Tuntutan Demonstran, KPU Kabupaten Blitar Pastikan Netralitas di Pilkada 2024
Aksi di depan Kantor KPU Kabupaten Blitar, Kamis, 24 Oktober 2024. (Foto: Bicara Blitar)
Bicara Blitar -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar kembali menekankan pentingnya netralitas dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

Pernyataan ini disampaikan menyusul demonstrasi yang digelar oleh kelompok masyarakat yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Koalisi Peduli Pemilu (GASAK KPU) di depan kantor KPU Kabupaten Blitar pada Kamis, 24 Oktober 2024.

Jaka Prasetya, koordinator aksi mendesak KPU agar bersikap netral serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dinilai telah mencoreng proses demokrasi di daerah tersebut.

Menurut Jaka, KPU seharusnya tidak memihak salah satu pasangan calon (paslon) dan segera memperbaiki kesalahan-kesalahan yang terjadi dalam tahapan Pilkada.


Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Blitar, Sugino dengan tegas membantah tuduhan keberpihakan. Lembaganya telah menjalankan tugas sesuai prinsip independensi yang diatur oleh undang-undang.

“Sebagai lembaga yang bersifat independen, kami selalu bertindak transparan dalam setiap tahapan Pilkada dan diawasi oleh Bawaslu serta lembaga pengawas lainnya. Tuduhan ini tidak memiliki dasar yang jelas,” ujar Sugino.

Ia juga menegaskan bahwa KPU terbuka terhadap kritik, namun semua keluhan harus disertai bukti konkret yang bisa diverifikasi.

Sugino menambahkan, jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan segera mengambil tindakan tegas, namun hingga saat ini belum ada bukti yang mengarah pada ketidaknetralan KPU.

Dia juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, sehingga publik bisa memahami situasi Pilkada dengan baik. 
Lebih baru Lebih lama

Space Iklan

magspot blogger template

Iklan: 0878-5411-6203

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال