Siapakah H.M. Subchan ZE yang Pernah Diusulkan PMII Menjadi Pahlawan Nasional?

Siapakah H.M. Subchan ZE yang Pernah Diusulkan PMII Menjadi Pahlawan Nasional?
Subchan Zaenuri Echsan. (Foto: IST)
Sosoknya begitu besar dan dikagumi oleh para Mahasiswa. Pemikirannya menjadi inisiator sekaligus inspirator pengganyangan PKI serta penggulingan rezim Orde Lama. 

H.M. Subchan Zaenuri Echsan, yang dikenal sebagai Subchan ZE, lahir di Kepanjen, Malang pada 22 Mei 1931. Ia merupakan anak keempat dari 13 bersaudara. Ayahnya, H. Rochlan Ismail adalah seorang mubaligh, pedagang, dan pengurus Muhammadiyah di Malang, sedangkan ibunya aktif sebagai pengurus Aisyiyah. 

Saat masih kecil, Subchan diangkat anak oleh pamannya, H. Zaenuri Echsan, seorang pengusaha rokok kretek dari Kudus.

Subchan merupakan contoh generasi muda NU yang berhasil dalam bidang ekonomi. Sejak berusia 14 tahun, ia telah menjalankan bisnis rokok "Cap Kucing". Bahkan, pada usia 15 tahun, Subchan secara rutin melakukan perjalanan ke Singapura untuk menjual ban mobil dan truk, cengkeh, serta cerutu.

Subchan ZE menempuh pendidikan di pesantren Kiai Noer di Kudus, dan juga mengikuti kuliah di Universitas Gadjah Mada meskipun hanya sebagai mahasiswa pendengar. Selain itu, ia sempat belajar di Sekolah Dagang Menengah di Semarang dan mengambil kursus ekonomi di University of California, Los Angeles. 

Di usia muda, Subchan telah memiliki 28 perusahaan dengan jaringan bisnis yang meluas hingga ke Timur Tengah. Ia menjadi pelopor dalam bisnis perjalanan haji menggunakan pesawat melalui biro perjalanannya, menggantikan tradisi jamaah haji Indonesia yang sebelumnya menggunakan kapal laut. Pada tahun 1953, Subchan menjabat sebagai pengurus Ma'arif NU di Semarang. 


Tiga tahun kemudian, saat kongres NU di Medan, Idham Chalid terpilih sebagai Ketua PBNU, dan Subchan muncul sebagai figur muda NU yang potensial, terpilih sebagai Ketua Departemen Ekonomi. Pada kongres selanjutnya di Solo tahun 1962, ia terpilih sebagai Ketua IV PBNU.

Pengetahuannya yang luar biasa tentang ilmu ekonomi, meskipun tak mempunyai gelar akademik namun sering kali Subchan ZE menjadi anggota delegasi bahkan menjadi wakil ketua pada konferensi internasional dalam bidang ekonomi, macam GATT, Afro-Asian Economic Conference, hingga International Chambers of Commission ECAFE.

Tampil sebagai seorang tokoh anti komunis, Subchan selalu melancarkan kritik - kritiknya kepada rezim orde lama yang memberi angin segar kepada PKI dalam melakukan aksi - aksi sepihak. Pemikirannya menjadi inspirator bagi seluruh gerakan mahasiswa dan pemuda yang kontra terhadap penguasa saat itu. 

Rumahnya menjadi pergumulan pentolan pentolan organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan. Mulai dari HMI, PMKRI, Mapancas, khususnya juga PMII yang sangat dekat dengannya karena PMII adalah bagian dan lahir dari rahim NU.

Ketika terjadi kekacauan akibat peristiwa G30S/PKI, sayap muda NU yang tergabung dalam PMII dan GP Anshor mengancam tindakan PKI. Tokoh Muda NU yang berpengaruh saat itu seperti Subchan ZE dan M. Zamroni dari PMII serta Yusuf Hasyim merupakan tokoh yang terlibat aktif mengawali serangkaian demonstrasi dan rapat akbar agar Pemerintah membubarkan PKI. 

Pada 4 Oktober 1965, mereka secara resmi mendirikan Kesatuan Aksi Pengganyangan Gerakan September 30 (KAP Gestapu) dengan sasaran bidik PKI. KAP Gestapu yang dimotori Subchan dan tokoh muda Katholik Harry Tjan Silalahi menjadi semacam dapur pemikiran dalam menilai setiap perkembangan situasi. Analisisnya menjadi bahan untuk melancarkan pernyataan yang kemudian disokong oleh aksi - aksi massa.

Dalam menjalankan tugasnya, KAP Gestapu berkoordinasi dengan berbagai elemen anti komunis. Konsolidasi anti komunis berlanjut dengan usaha pembentukan partai dan organisasi-organisasi antikomunis oleh Subchan dengan nama Front Pancasila. Langkah awalnya ialah mengoordinasi aktivitas pemuda dalam demonstrasi dan penyerangan fisik terhadap orang-orang komunis.

Bersamaan dengan itu gerakan Mahasiswa sepakat untuk mendirikan KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) yang di Ketuai oleh M. Zamroni dari PMII. Masifnya gerakan saat itu membuat Presiden menerbitkan Supersemar (Surat Perintah 11 Maret 1966) yang ditindaklanjuti oleh militer dengan membubarkan PKI beserta underbow-nya.

Keberhasilan seluruh gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan yang diinisiasi oleh Subchan mengantarkannya menjadi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dari 1966 - 1971 yang dilantik pada 14 Juni 1966. Selanjutnya MPRS mencabut kekuasaan Orde Lama dan membidani kelahiran Orde Baru. 

Meskipun begitu, Subchan tidak kehilangan daya kritisnya, ia beberapa kali mengkritik kebijakan Orde Baru. Salah satunya mengenai UU Pemilu yang menjadi dasar militer masuk dalam politik. Bahkan hal tersebut oleh Subchan pernah sampai akan dilaporkan kepada Mahkamah Internasional PBB. 

Subchan juga berulangkali bersitegang dengan Menteri Dalam Negeri Amir Mahmud karena menerbitkan Permendagri No. 12 Tahun 1969 yang menguntungkan Golkar menjelang Pemilu 1971.

Keberaniannya mengkritik kekuasaan Orde Baru, membuat gerak geriknya diawasi sampai terkadang membuatnya khawatir. Dalam Muktamar NU ke-25 di Surabaya pada 1971, kelompok progresif pimpinan Subchan berupaya merebut tonggak gerakan ulama saat itu. Pada akhirnya Idham Chalid terpilih kembali dan Subchan diberikan posisi Wakil Ketua I.

Namun ia tidak lama memegang jabatan tersebut, menyusul diterbitkannya Surat Nomor 004/Syuriyah/C/1972 pada 21 Januari 1972 yang ditandatangani oleh Rois Aam K.H. Bisri Sjamsuri memutuskan memecat Subchan. 

Pemecatan ini diduga akibat intervensi Pemerintah lewat manuver Operasi Khusus (Ali Moertopo) yang memberikan foto foto kepada sang Kiai foto-foto Subchan yang sedang berdansa mesra dengan beberapa perempuan dan minum-minum.

Sontak, Subchan tentu saja menentang putusan tersebut. Dia juga menyerang balik dengan meminta dilaksanakan penyelidikan "atas perilaku moral beberapa pemimpin PB". Pemecatan ini merupakan pukulan tidak saja bagi Subchan pribadi tetapi bagi kalangan aktivis Islam di luar NU terutama dari lapisan mudanya.

Akhirnya dalam kecelakaan mobil di jalan antara Makkah dan Madinah pada 21 Januari 1973 sehabis menunaikan ibadah Haji ketujuhnya, Subchan ZE berpulang dalam usia yang sangat muda menjelang 42 tahun. Jenazahnya dimakamkan di Ma'la Tanah Suci Makkah. Meninggalnya Subchan banyak dikaitkan dengan berbagai konspirasi politik dibelakang kecelakaan yang merenggut nyawanya.

Pada Kongres Ke - V PMII pada tanggal 23 - 28 Desember 1973 di Medan, menerbitkan Appeal (Seruan) Ciloto yang menyerukan pengangkatan Subchan ZE sebagai Pahlawan Nasional. Hal tersebut termaktub pada poin ke 5,6 dan 7 Seruan Ciloto sebagai berikut:

5). Bahwa peranan H.M. Subchan ZE dalam proses perjuangan panjang dalam menentukan alternatif tersebut adalah merupakan kenyataan sejarah pula.

6). Bahwa penghormatan kepada pendahulu yang telah meletakkan dasar - dasar suatu sistem yang lebih baik, adalah merupakan kepribadian nasional yang karakteristik.

7). Maka oleh karenanya Kongres V PMII meng-appeal Presiden Republik Indonesia untuk menetapkan H.Μ. Subchan ZE sebagai Pahlawan Nasional.
Lebih baru Lebih lama

Space Iklan

magspot blogger template

Iklan: 0878-5411-6203

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال