Dok. PMII Unisba Blitar |
Dalam kesempatan ini PMII Madjapahit mengundang Faras Afifi selaku Waka (Wakil Ketua) I Bidang Kaderisasi dan M.Rifa'i sebagai Waka (Wakil Ketua) III Bidang Keagamaan.
Acara ini disambut baik oleh kedua struktural yang menjadi pemantik dalam kegiatan tersebut. Faras Afifi selaku Waka I Bidang Kaderisasi mengatakan perlunya revitalisasi nilai - nilai keagamaan di dalam tubuh organisasi sehingga dalam berproses nantinya dapat digunakan sebagai wahana introspeksi diri bagi para kader dalam berproses.
"Nilai Keislaman di PMII bukan hanya saja berada dalam lahiriyah maupun batiniyah saja namun terikat juga didalam seluruh langkah gerak manusianya sebagai insan pergerakan. Oleh karenanya dengungan spiritual harus dijaga agar seorang kader mampu secara keseluruhan menggunakannya sebagai kerangka refleksi organisasi," ujarnya.
Sementara itu M. Rifai selaku Waka III Keagamaan yang turut serta memimpin jalannya rutinan keagamaan mengatakan bahwa terkadang kita dalam berorganisasi selalu diselimuti keraguan maupun kebimbangan.
Menurutnya hal tersebut tak lepas dari kurangnya pemahaman mereka tentang nilai - nilai spiritual keagamaan yang menyatu dalam ruhiyah organisasi.
"Sebenarnya dalam berorganisasi di PMII bekal utama kita adalah mencoba menggali kembali nilai - nilai keagamaan yang menjadi pedoman bukan hanya dalam skala organisasi tapi juga pada lini - lini kehidupan sekaligus memberikan sebuah pengembangan pola pikir keyakinan para kader sesuai dengan Ahlussunnah wal Jama'ah sebagai pijakan" ujarnya.
Alex Cahyono, selaku Ketua PMII Komisariat Madjapahit Universitas Islam Balitar mengatakan betapa pentingnya memperdalam ruhiyah Ke-Islaman melalui Forum Rutinan Keagamaan seperti ini agar para kader tak kehilangan arah serta tetap dalam koridor Ideologisnya.
"Sebagai organisasi yang mengusung Ideologi Ahlussunnah wal Jama'ah, PMII harus senantiasa meramut nilai - nilai Ideologis secara komperehensif terutama sebagai upaya dalam menjaga ruhiyah Ke-Islaman melalui kajian - kajian rutinan. Selain itu merupakan wajib hukumnya bagi PMII agar tetap dalam koridor nafas Ke-Islaman dalam segala lini gerak pergerakannya," pungkasnya.