(Foto: Kopi Blitar) |
Hal itu disampaikan perwakilan dari Disnaker Kabupaten Blitar Yulia Rani dalam kegiatan Seminar Migrasi Aman dan Keluarga Nyaman di Rumah Makan Telaga Indah, Desa Tlogo, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, Ahad, 9 Juni 2024.
Yulia menyampaikan, para PMI yang bekerja di luar negeri harus memperhatikan langkah-langkah keamanan untuk menjamin keberlangsungan selama di luar negeri. Misalnya menaati aturan yang berlaku di daerah tersebut.
Langkah awal yang harus dijalankan, kata dia, mewaspadai ataupun menghindari calon yang menawarkan cara yang tidak sesuai prosedur resmi. Karena sangat beresiko untuk terjadi masalah di kemudian hari.
Kemudian dokumen yang dipersiapkan harus asli, artinya dilarang memalsukan dokumen. Semua dokumen difotokopi lalu disimpan dalam satu berkas untuk diri sendiri, dan satu berkas untuk keluarga yang ditinggalkan.
"Jangan lupa untuk selalu mencatat dan selalu membawa alamat serta nomor telepon perwakilan Republik Indonesia di luar negeri," kata Yulia.
Selain itu, setelah sampai di negara tujuan, PMI juga dilarang melakukan tindakan melanggar hukum. Mereka harus menaati hukum dan budaya yang berlaku di negara setempat.
"Jangan berbuat nekat apalagi kabur dari tempat kerja. Jika terjadi sesuatu yang tidak seharusnya, lapor ke agen atau perwakilan RI," ungkapnya.
Kegiatan Seminar Migrasi Aman dan Keluarga Nyaman itu digelar oleh Komunitas Pekerja Migran Indonesia (Kopi) Blitar dengan dukungan Yayasan Infest Yogyakarta dan AWO Internasional.