Foto: Pemkot Blitar |
Ada 335 narapidana yang mendapatkan jatah remisi atau keringanan hukuman untuk narapidana yang terpilih. kemerdekaan pada tahun ini. Gak hanya itu, 21 diantaranya dinyatakan bebas.
"Yang dapat remisi ada sekitar 335 napi. Termasuk 21 napi langsung bebas,” Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Gatot Tri Rahardjo, Kamis, 17 Agustus 2023.
Rincian Remisi
Gatot merinci remisi yang diberikan kepada narapidana. Ada 314 napi dapat remisi umum I (RU I). Mereka mendapat pengurangan masa hukuman mulai 1 hingga 6 bulan.
Dari 314 napi itu terdiri dari 207 napi punya tindak pidana umum dan 107 napi tindak pidana khusus, seperti kasus narkotika, terorisme, dan korupsi.
Kemudian, kata dia, sebanyak 21 napi yang mendapatkan remisi dan langsung bebas, bisa menghirup udara segar dari lapas sejak 17 Agustus 2023.
Berkurangnya jumlah napi ini secara otomatis juga bakal mengurangi penghuni Lapas Blitar. Saat ini penghuni lapas sebanyak 356 orang napi dan 192 orang tahanan.
Meskipun saat ini masuk bulan kemerdekaan, bulan berarti semua narapidana mendapatkan jatah remisi gara-gara belum memenuhi aministrasi.
Tags
Berita