Bicara Blitar-- Ketua PC PMII Blitar, M. Mukhtarun Niam mendukung langkah yang diambil Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo dalam melarang penggunaan battle sound pada perayaan HUT Kemerdekaan RI di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Niam beralasan, langkah penting itu diambil untuk menjaga dan memelihara nilai-nilai budaya dalam momen bersejarah nasional.
Sehingga, kata dia, masyarakat bisa mengambil nilai-nilai penting dalam momentum kemerdekaan.
Menurutnya, penggunaan battle sound dalam perayaan memiliki potensi merusak kesakralan dan nilai budaya yang ada dalam peringatan HUT Kemerdekaan RI.
"Suara yang bising dan mengganggu dapat mengganggu suasana khidmat serta mengaburkan makna sebenarnya dari perayaan HUT Kemerdekaan RI," kata Niam, Selasa, 15 Agustus 2023.
Pria yang jadi alumni UNU Blitar ini menyebut, perayaan HUT Kemerdekaan RI ini seharusnya bisa jadi bahan untuk merenungkan perjuangan dan pengorbanan para pahlawan, serta masyarakat dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan.
"Penggunaan Battle Sound yang berlebihan dapat mengalihkan perhatian dari hal-hal penting ini," ujarnya lagi
Dia menegaskan, peringatan HUT Kemerdekaan RI adalah momen yang pantas dihormati dan dihayati dengan penuh rasa nasionalisme.
"Langkah Polres Blitar Kota untuk memberlakukan larangan Battle Sound saat perayaan HUT Kemerdekaan RI ini adalah sebagai langkah bijak dan bertanggung jawab dalam menjaga keaslian momen tersebut," katanya. ***
Tags
Berita