Bicara Blitar--Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Blitar menyampaikan alasannya meminta jabatan kades non periode dan masa kerja 9 tahun.
Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Blitar, Tri Haryono mengatakan, ada tiga alasan yang melatarbelakangi keberangkatan 100 kades di Kabupaten Blitar untuk meluruk Jakarta.
Alasan pertama, kata dia, apabila masa jabatan kades hanya 6 tahun, konflik di masyarakat pasca terselenggaranya Pilkades selama tiga tahun itu belum selesai.
Sementara alasan kedua, yakni terkait pembangunan. Dia memberikan contoh pembangunan desa wisata. Apabila hanya diberikan waktu 6 tahun terlalu singkat untuk mengembangkan desa wisata tersebut.
Sedangkan, alasan ketiga terkait anggaran yang digunakan untuk pelaksanaan Pilkades. Dia menyebut, satu kali pelaksanaan Pilkades mendapatkan kucuran dana Rp 50 juta dari APBD per desa.
"Jadi itu nanti akan memangkas uang yang luar biasa (untuk pelaksanaan Pilkades)," kata Kades Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar itu, Selasa (17/1/2023) saat dikonfirmasi lewat sambungan telepon.
Untuk diketahui, Senin (16/1/2023) seratus kades di Kabupaten Blitar dilepas oleh Bupati Blitar Rini Syarifah di halaman Pemkab untuk menyampaikan aspirasi ke Jakarta.
"Jadi memang yang ke sana yang hanya perwakilan tidak semuanya. Karena berkaitan dengan anggaran dan terus juga faktor usia beberapa kepala desa," jelas Tri Haryono.
Tags
Berita