Pembatas Jalan Mastrip Kota Blitar Dibongkar, Ini Alasannya

Bicara Blitar--Pembatas Jalan Mastrip, Kota Blitar dibongkar. Pembatas jalan yang dibangun pada 2017 tersebut bakal diratakan dengan jalan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Blitar, Suharyono mengatakan, proses pembongkaran median sepanjang 200 meter itu masih dijalankan. Masih ada beberapa median yang tersisa.

"Tujuan pembangunan median jalan sebagai upaya mewujudkan rekayasa keselamatan lalu lintas. Khususnya di Jalan Mastrip yang cukup ramai dilalui kendaraan," katanya Jum'at (18/11/2022).

Dia menyebut, ada dua kawasan median jalan di Kota Blitar yang dibongkar. Pertama di Jalan Mastrip. Sedangkan yang kedua berada di Jalan Ir. Soekarno, Kota Blitar.

"Pembongkaran median jalan tersebut sesuai dengan kajian dari sejumlah pihak. Alasan utama, yakni karena kurang efektif untuk kondisi lalu lintas saat ini yang cukup ramai. 

Selain median jalan, tiang lampu di tengah Jalan Mastrip juga dibongkar. Lampu-lampu tersebut bakal diganti dengan yang baru dan ditempatkan pada sisi kanan dan kiri jalan.

Menurutnya, pembongkaran median jalan juga mendapat dukungan dari pedagang dan pemilik kios di kawasan Jalan Mastrip. Mereka beralasan agar pengguna jalan lebih mudah mengakses toko.

"Usai dibongkar bekas mediannya, nanti jalan yang berada di Jalan Mastrip itu akan diaspal ulang, dan diberikan tambahan marka jalan," jelasnya.
Lebih baru Lebih lama

Ikuti Kami

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال