Bicara Blitar--Jangan khawatir apabila memiliki lahan yang sempit, sebab kini bertani tidak harus memerlukan lahan yang luas, seperti di sawah.
Petani saat ini bisa menerapkan konsep urban farming, yakni bertani di lahan yang terbatas. Misalnya menanam tanaman di halaman
Kepala Dispertapa Kabupaten Blitar, Wawan Widianto mengatakan, urban farming merupakan pertanian perkotaan untuk mengoptimalkan lahan yang sempit.
"Tidak ada alasan bagi masyarakat kota untuk tidak bertani. Minimal mereka bisa memenuhi kebutuhan pangan sehari-harinya dari urban farming," kata Wawan, Selasa (8/11/2022).
Menurut Wawan, urban farming tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan saja, tapi urban farming juga dapat dimanfaatkan untuk memperindah halaman dengan menanami bunga.
"Bunga-bunga ini sangat beraneka ragam. Tinggal memilih mana yang cocok ditanam di halaman rumah. Bunga-bunga ini pun juga laku kalau pemiliknya ingin menjualnya," ujarnya.
Oleh karenanya, lanjut Wawan, urban farming memiliki banyak sekali manfaat bagi masyarakat. Mulai berguna untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan keluarga.
"Lingkungan tentu juga akan tetap asri. Masyarakat bisa nyaman menikmati halaman rumahnya yang bersih, indah dan bisa menghasilkan nilai ekonomi," lanjutnya.
Terakhir, Wawan mendorong agar para petani di Kabupaten Blitar terus berinovasi dalam memajukan pertanian. Terlebih apabila bisa memberi manfaat bagi para petani lain.
"Intinya dalam bertani saat ini tidak harus menggunakan pertanian konvensional, bisa menggunakan terobosan-terobosan yang bisa memudahkan dan meningkatkan hasil produksi pertanian," pungkasnya.