Bicara Blitar--Pembangunan Pasar Templek dan kios eks pedagang yang menempati pinggiran Jalan Mastrip mendapatkan sorotan Komisi II DPRD Kota Blitar.
Lokasi pembangunan dua pasar tersebut berada di wilayah Pasar Hewan Dimoro, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo mengatakan, dari hasil pemantauannya saat melakukan sidak Kamis (24/11/2022), pihaknya melihat progres pembangunan Pasar Templek sudah mencapai 89%.
"Namun saya menyayangkan pembangunan kios eks pedagang mastrip ini terkesan lambat. Apalagi progress mingguannya justru sempat mengalami min 12%," katanya, Kamis (24/11/2022).
Menurutnya, berdosa kontrak yang sudah disepakati, proyek di sisi setalan Pasar Dimoro tersebut harus selesai 19 Desember mendatang.
"Kami akan terus memantau perkembangan pembangunan pasar ini agar sesuai target. Apabila molor, maka ada sanksi yang mengancam rekanan. Mulai dari surat peringatan hingga denda," tambahnya.
Yohan menegaskan, apabila proyek pembangunan tersebut ingin selesai tepat waktu, maka proses pembangunannya juga harus dikebut.
"Kalau mau selesai tepat waktu ya harus menambah tenaga dan jam kerjanya," tegas politisi Partai Gerindra ini.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kota Blitar, Hakim Sisworo akan terus memantau perkembangan pembangunan Pasar Templek dan kios eks Mastrip agar bisa selesai tepat waktu.
"Setelah dilakukan evaluasi, dan perkembangan pembangunannya lamban. Artinya masih kurang banyak, kami tidak segan-segan akan mengirimkan surat teguran," jelasnya.
Untuk diketahui, pembangunan Pasar Templek Kota Blitar memanfaatkan anggaran senilai Rp. 3 milliar dari Kementrian Perdagangan. Sementara kios eks pedagang Jl. Mastrip memanfaatkan APBD 2022 sebesar Rp. 776 juta.
Tags
Berita