Bicara Blitar--Tahun 2024, Indonesia mempunyai hajat besar setiap lima tahun sekali, yakni Pemilu Serentak.
Pemilihan yang dilakukan pada 2024 meliputi pemilihan presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, wali kota/bupati.
Berikut ini terkait jumlah pemilih daerah pilihan (dapil), jumlah tempat pemungutan suara (TPS) per September 2022:
Jumlah kecamatan: 3
Jumlah kelurahan: 21
Jumlah RW: 188
Jumlah RT: 651
Jumlah dapil: 3
Jumlah TPS: 481
Jumlah pemilih hak pilih per September 2022: 113.052 pemilih
Tags
Berita