Gus Samsudin Ogah Tutup Padepokan Nur Dzat Sejati

Gus Samsudin Ogah Tutup Padepokan Nur Dzat Sejati
(Foto: Gus Samsudin)
Bicara Blitar--Gus Samsudin Ogah menutup Padepokan Nur Dzat Sejati yang ada di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Ia berasalan praktek di padepokannya sudah sesuai aturan.

Penolakan dari Gus Samsudin itu disampaikannya saat mediasi dengan berbagai pihak di Polsek Lodoyo Barat (Lobar) Blitar, Minggu malam, 31 Juli 2022.

Mediasi berjalan sangat alot. Pihak-pihak yang melakukan mediasi antara lain: Kades Rejowinangun serta perwakilan warga Desa Rejowinangun.

Gus Samsudin bersikukuh tidak akan menutup praktek di padepokannya. Alasannya, selama ini dia tidak menyalahi aturan.

Sebelumnya, pada sore harinya, ratusan warga menuntut Padepokan Nur Dzat Sejati untuk ditutup. Tuntutan dilakukan di depan padepokan.

Aksi tuntutan yang dilakukan warga diwarnai kericuhan. Meskipun tidak berlangsung lama. Keadaan sore itu kembali kondusif saat polisi berhasil meredakan ketegangan.
Lebih baru Lebih lama

Space Iklan

magspot blogger template

Iklan: 0878-5411-6203

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال