(Foto: Gus Samsudin) |
Penolakan dari Gus Samsudin itu disampaikannya saat mediasi dengan berbagai pihak di Polsek Lodoyo Barat (Lobar) Blitar, Minggu malam, 31 Juli 2022.
Mediasi berjalan sangat alot. Pihak-pihak yang melakukan mediasi antara lain: Kades Rejowinangun serta perwakilan warga Desa Rejowinangun.
Gus Samsudin bersikukuh tidak akan menutup praktek di padepokannya. Alasannya, selama ini dia tidak menyalahi aturan.
Sebelumnya, pada sore harinya, ratusan warga menuntut Padepokan Nur Dzat Sejati untuk ditutup. Tuntutan dilakukan di depan padepokan.
Aksi tuntutan yang dilakukan warga diwarnai kericuhan. Meskipun tidak berlangsung lama. Keadaan sore itu kembali kondusif saat polisi berhasil meredakan ketegangan.
Tags
Berita