Bicara Blitar--Pejabat Belanda melalui Komisari Lawick van Pabst membuat catatan dokumen hasil Perjanjian Spreh itu tertanggal 16 Juni 1831 di Semarang berisi rancangan pejabat baru di Residensi Kediri yaitu:
Bupati Kediri: Aria Djojo Diningrat
Bupati Ngrowo: Djajeng Ningrat
Bupati Kalangbret: Mangun Dirono
Bupati Berbek: Sosro Kusumo
Bupati Nganjuk: Broto Dikoro
Bupati Kertosono: Sumo Dipuro
Bupati Srengat: Merto Kusumo (cucu Mangkunegara1)
Rancangan in kemudian ditetapkan oleh Pemerintah Belanda melalui Resolusi YA1. La. A No. 1 Semarang tanggal 31 Desember 1830, dengan adanya tambahan 3 distrik baru yaitu: Trenggalek, Kampak, dan Blitar.
Tanggal itulah yang kemudian menjadi dasar pemikiran Pemerintah Kabupaten Blitar menjadikannya sebagai Hari Pemerintah Kabupaten Blitar, dan mulai diperingati sejak tahun 2014.
Di sisi lain, Belanda marah besar, karena Bupati Srengat yang baru, KPH Merto Kusumo ternyata menjadi aktor terjadinya eksodus Laskar Diponegoro di Srengat.
Belanda lalu memecat Merto Kusumo, sekaligus menutup Kabupaten Srengat. Tujuannya, laskar yang tinggal di sekitar Pendopo Kabupaten Blitar, tidak berkesempatan konsolidasi untuk membentuk pasukan baru.
Belanda mengangkat Ronggo Hadinegoro sebagai Bupati Blitar. Sejak saat itu, Kabupaten Srengat hilang dari percaturan politik.
sumber: Ki Purwanto dalam Serat Blitar 14 Srenggapura
Tags
Sejarah