Pemkot Blitar Batasi Pengunjung di Taman Kebon Rojo, Syarat Masuk Wajib Tunjukkan Bukti Vaksin

Taman Kebon Rojo. (foto: jawa pos)
Bicara Blitar--Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melakukan pembatasan terhadap pengunjung di Taman Kebon Rojo. Itu dilakukan setelah taman tersebut mulai dibuka kembali.

Dikutip dari mahardhika fm, Selasa (19/10), Kepala Bidang Konservasi dan Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Blitar, Rahmawati Anifah mengatakan jumlah pengunjung dibatasi 200 orang saja. Kebijakan itu, untuk membangkitkan ekonomi akibat dampak pandemi, tanpa mengabaikan keamanan dan kesehatan pengunjung.

Pengunjung yang hendak berkunjung ke Taman Kebon Rojo juga diwajibkan menunjukkan bukti vaksin melalui scan aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi itu juga digunakan untuk memantau banyaknya pengunjung yang datang.
Lebih baru Lebih lama

Ikuti Kami

Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال