Makam Bung Karno. (foto: blitarkota.go.id)
Bicara Blitar--Anak berusia di bawah 12 tahun diperbolehkan untuk masuk wisata Makam Bung Karno (MBK). Namun, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
BACA JUGA: 5 Fakta Menarik Tentang Blitar
Per Mayangkara News, syarat yang harus dipenuhi ialah orang tua si anak sudah menjalani vaksin lengkap dua dosis. Selain itu juga harus mempunyai aplikasi Peduli Lindungi.
BACA JUGA: Sejarah Kabupaten Blitar
Kabid Pengelola Kawasan Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Blitar, Heru Santoso mengatakan, anak-anak yang masuk juga harus dalam kondisi sehat, jika sakit atau suhu tubuh diatas 37 derajat maka tidak diperkenankan masuk.