Di RSUD Srengat, Swab PCR Bayar 275 Ribu

RSUD Srengat, Kabupaten Blitar. (foto: dinkes.kab.blitar)

Bicara Blitar--Harga untuk melakukan tes PCR mulai diturunkan. Menyusul permintaan Presiden Joko Widodo yang meminta harga tes PCR diturunkan menjadi 300 ribu.

RSUD Srengat, Kabupaten Blitar juga menurunkan harga tes tersebut. Dilansir dari laman Instagram RSUD Srengat, harga yang dipatok di rumah sakit yang baru diresmikan 2020 lalu itu sebesar 275 ribu.

Harga itu mulai berlaku pada 28 Oktober lalu. Untuk persyaratan yang harus dibawa berupa: membawa KTP atau KK sebanyak 2 lembar.

Perlu diketahui, untuk pelayanan tes PCR di RSUD Srengat buka setiap hari. Senin-Jum'at jam 8 sampai jam 4 sore. Sabtu jam 8 sampai 10 pagi, dan Minggu ataupun tanggal merah jam 8 sampai 10 pagi.
Lebih baru Lebih lama

Space Iklan

magspot blogger template

Iklan: 0878-5411-6203

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال